Rabu, 16 November 2011

Dharnawati Diancam 5 Tahun Penjara

Penyuap pejabat Kemenakertrans, Dharnawati menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011). Dharnawati, terancam dipenjara selama lima tahun.

Dharnawati Diancam 5 Tahun Penjara
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan mendengarkan nota keberatan Dharnawati.

Dharnawati Diancam 5 Tahun Penjara
Dharnawati yang hadir dengan mengenakan baju muslim warna hitam didakwa dengan pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.

Dharnawati Diancam 5 Tahun Penjara
Dharnawati didakwa memberikan uang sebesar Rp 2,001 miliar kepada pejabat di kementerian itu.




sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/11/16/143718/1768620/157/3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar