Otak bom Bom Bali I, Umar Patek bersaksi terkait kasus pemalsuan dokumen keimigrasian yang melilit istrinya, Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra, Senin (28/11/2011). Dalam kesaksiannya Umar Patek, meminta maaf kepada pemerintah atas penggunaan paspor palsu yang melibatkan istrinya.
Umar Patek disumpah sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Umar Patek memberikan kesaksian.
Umar Patek meminta maaf kepada pemerintah atas penggunaan paspor palsu yang melibatkan istrinya Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra. Permintaan maaf tersebut dibacakannya dari selembar kertas putih ukuran A4.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/11/28/201518/1777633/157/3/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar