7 Tersangka teroris terkait ledakan bom di Pondok Umar Bin Khattab (UBK), Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB diserahkan oleh Polda NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB. Berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap atau P-21.
7 Orang itu dibawa menggunakan panser milik Satuan Brimob Polda NTB, dengan pengawalan ketat polisi bersenjata laras panjang. Namun para tersangka tidak diborgol dan tidak mengenakan penutup kepala. Mereka dibawa terpisah, dalam tiga kendaraan berbeda. Kusmayadi/detikcom.
Salah satu tersangka. Tersangka teroris itu adalah pimpinan Pondok UBK Ustadz Abrory M Ali, Syakban A Rahman, Rahmat Ibnu Umar, Rahmat Hidayat, Asrak, Furqan dan MA. Kusmayadi/detikcom.
Satu dari tujuh tersangka terorisme di Pondok Umar Bin Khattab, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Bima, NTB, ternyata siswa kelas III SMP. Terkait ledakan di Pondok UBK, siswa itu tugasnya hanya membeli korek api. Kusmayadi/detikcom.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/11/15/164331/1767921/157/3/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar