Minggu, 27 November 2011

Narkotika untuk Pesta Tahun Baru Disita Polri

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis sepanjang Oktober-November 2011. Total barang bukti yang terungkap mencapai Rp 1.306.500.000. Diduga ganja tersebut dipasok untuk pesta pergantian tahun.


Narkotika untuk Pesta Tahun Baru Disita Polri
Narkotika hasil pengungkapan itu terdiri dari narkotika alami jenis ganja sebanyak 50 kg, heroin 400 gr, ekstasi 210 tablet, shabu 500 gr.


Narkotika untuk Pesta Tahun Baru Disita Polri
Ganja yang dipasok tersebut berasal dari Aceh. Ganja dipasok dengan menggunakan ekspedisi dan disimpan dalam dua peti kayu.


Narkotika untuk Pesta Tahun Baru Disita Polri
Sejumlah tersangka diamankan.


Narkotika untuk Pesta Tahun Baru Disita Polri
Polisi menggelar barang bukti dan tersangka di kantor Tipid Narkotika, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/11).




sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/11/27/184258/1776682/157/4/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar